radarselatan.bacakoran.co, PINO RAYA - Kabel penghantar arus listrik milik PLN di Desa Tanjung Aur II Kecamatan Pino Raya terlepas dari tiang. Hal itu membuat kabel menjuntai hanya 2 meter dari badan jalan.
Hal itu jelas membahayakan pengendara yang melintas. Terutama kendaraan besar atau bermuatan tinggi.
BACA JUGA:Tersangka Cabul Anak di Bawah Umur Digiring ke Jaksa
Kasi Pelayanan dan Umum Desa Tanjung Aur II, Biksan, mengatakan kabel listrik diketahui terlepas dari tiang sejak Selasa (20/2/2024) pagi. Pihak desa telah memasang rambu agar masyarakat menjauhi titik kabel tersebut agar tidak kesetrum.
BACA JUGA:Ditinggal Nyaleg, Jabatan Kades Padang Pelawi Diganti
“Terjuntainya kabel ini karena besi pengikat dari tiang utama terlepas. Ini bisa karena korosi ataupun hal lain. Kami berharap pihak PLN segera turun tangan agar kabel ini tidak membahayakan masyarakat,” ujar Biksan kepada Rasel, kemarin.
BACA JUGA:Lagi, DBD Sebabkan Warga Seluma Meninggal Dunia
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada upaya perbaikan terhadap kabel yang menjuntai tersebut. Biksan mengaku selain ketakutan kabel membahayakan warga, tidak ada gangguan arus listrik ke rumah warga.
BACA JUGA:Luar Biasa, Desa Tungkal II Kecamatan Pino Raya Pertama Salurkan BLT DD
“Namun kami tetap berharap petugas PLN dapat memperbaiki kondisi kabel. Karena di lokasi ini juga sering anak-anak bermain. Kami takut nanti malah menelan korban,” ungkap Biksan.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Segera Launching Wifi Gratis
Terpisah, Manager PLN ULP Manna Yossa Perdana memastikan akan mengirim tim khusus meninjau kabel yang lepas dari tiang.
Namun Yossa mengaku tim juga tidak dapat bergerak cepat karena menerima banyak laporan gangguan listrik akibat cuaca buruk yang melanda.
BACA JUGA:Jelang Bulan Ramadhan, Tingkat Inflasi Daerah Terus Dipantau
“Ini akan kami perbaiki. Karena keamanan jaringan adalah prioritas kami,” tegas Yossa. Ia meminta warga tidak sesekali mendekati kabel penghantar arus listrik yang terlepas dari tiang utama.