Ups! Surat Suara DPD RI Paling Banyak Kerusakan

Minggu 11 Feb 2024 - 19:21 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi

BENGKULU, radarselatan.bacakoran.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mencatat ratusan ribu surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengalami kerusakan. Surat suara yang DPD RI menjadi yang paling banyak mengalami kerusakan.

Kerusakan surat suara DPD RI daerah pemilihan (Dapil) bengkulu mencapai 96.420 surat suara. Sedangkan untuk surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) 1.551 suara yang ditemukan rusak.

BACA JUGA:Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, Sekda Kembali Ingatkan Netralitas ASN

Sementara untuk surat suara pemilihan anggota DPR RI kerusakan hanya 3.031 lembar. Sedangkan surat suara DPRD kabupaten/kota, terdapat 1.723 lembar rusak. Terakhir, 1.107 lembar surat suara DPRD Provinsi Bengkulu juga mengalami kerusakan.

BACA JUGA:Pertamina Jamin Kebutuhan BBM Selama Pemilu

Koordinator Divisi Logistik Bawaslu Provinsi Bengkulu Debisi Ilhodi mengatakan, surat suara yang rusak ditemukan setelah dilakukan sortir lipat.

BACA JUGA:“Masa Tenang Rawan Politik Uang”

“Untuk surat suara yang rusak disampaikan kepada penyedia agar surat suara rusak dapat ganti dikirim dengan surat suara pengganti,” beber Debisi, Minggu, 11 Februari 2024.

BACA JUGA:Gubernur Pastikan Kesiapan Lahan Untuk SPAM Kobema

Debisi menjelaskan surat suara rusak disebabkan terdapat bekas tinta dan bintik pada surat suara. Lalu terjadi degradasi warna yakni saat dikirim warnanya berbeda saat dicetak. Surat suara yang rusak itu, sambung Debisi, pada H -1 pencoblosan atau pada 13 Februari 2024 akan langsung dimusnahkan.

BACA JUGA:Apel Pergeseran Pasukan, Kapolres Lepas 240 Personel

“Pemusnahan dilakukan di kabupaten/kota pada 13 Februari atau sehari sebelum pencoblosan,” tegas Debisi.

BACA JUGA:Februari, Curah Hujan Diprediksi Kategori Rendah Hingga Menengah

Selain surat suara rusak, terdapat juga surat suara DPD RI Provinsi Bengkulu yang dikirim ke Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan. Surat suara tersebut sampai sekarang tetap berada di KPU Musi Rawas, tidak dikirim kembali ke Bengkulu.

BACA JUGA:Bupati : Masyarakat Harus Mudah Mengakses Pelayanan Kesehatan

Kategori :