Kades Wajib Laporkan Kekayaan ke KPK

Minggu 04 Feb 2024 - 19:35 WIB
Reporter : Rezan Okto Wesa
Editor : Suswadi

BACA JUGA:INGAT! Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Dijerat Pidana

"Ini wajib, sebelumnya pejabat-pejabat eselon 2 dan saat ini para Kades yang harus menyerah LHKPN ke KPK RI untuk harta kekayaannya tahun yang sudah dilalui," tegas Hamdan. (rzn)

Kategori :