BACA JUGA:INGAT! Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Dijerat Pidana
"Ini wajib, sebelumnya pejabat-pejabat eselon 2 dan saat ini para Kades yang harus menyerah LHKPN ke KPK RI untuk harta kekayaannya tahun yang sudah dilalui," tegas Hamdan. (rzn)
Kategori :
Terkait
Minggu 20 Oct 2024 - 19:33 WIB
Kades Tak Boleh Bertangan Besi Kelola Dana Desa
Rabu 11 Sep 2024 - 19:36 WIB
Pekan Depan Giliran 930 Anggota BPD di Seluma yang Dikukuhkan
Jumat 06 Sep 2024 - 17:45 WIB
Kades Harus Memahami Aturan Perundang-undangan
Senin 12 Aug 2024 - 19:29 WIB
Kades Meninggal Dunia, Penunjukkan Pjs Kades Kedataran Belum Dilakukan
Sabtu 10 Aug 2024 - 18:00 WIB
Untuk Kembangkan Desa, Kemendagri Sebut kades Harus Miliki "leadership"
Terpopuler
Jumat 22 Nov 2024 - 12:56 WIB
H-5 Pencoblosan Isu Politik Uang Menguat, Suara Pemilih Dihargai Segini
Jumat 22 Nov 2024 - 19:06 WIB
Sempat Hilang 24 Jam, Alhamdulillah... Warga Arga Mulya Ditemukan Selamat
Jumat 22 Nov 2024 - 19:03 WIB
Jalan Pasar Bawah Tertutup Longsor, Pengunjung Diarahkan Jalur Alternatif
Jumat 22 Nov 2024 - 09:30 WIB
Keindahan dan Pesona Pulau Labengki, Destinasi Wisata Memukau di Ujung Timur Sulawesi Tenggara
Jumat 22 Nov 2024 - 18:14 WIB
153 Anggota Pramuka Ikuti Perjusami
Terkini
Jumat 22 Nov 2024 - 19:49 WIB
Musim Hujan, Waspada Pohon Tumbang dan Longsor
Jumat 22 Nov 2024 - 19:18 WIB
Pasar Kutau Dinobatkan Sebagai Pasar Terbaik di Provinsi Bengkulu
Jumat 22 Nov 2024 - 19:14 WIB
KPU Kaur Pastikan 24 November, Semua Baliho dan APK Paslon Bersih
Jumat 22 Nov 2024 - 19:10 WIB
Amankan Pilkada, Polda Bengkulu Kerahkan 750 Personil BKO
Jumat 22 Nov 2024 - 19:06 WIB