SABAR! Kenaikan Gaji PNS Dibayar Bertahap

Sabtu 03 Feb 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi

BACA JUGA:2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kawasan Lokalisasi

BACA JUGA:Desa Nanjungan Kekurangan Perangkat, Kades : Akan Kami Buka Seleksi

Kenaikan gaji PNS tahun 2024 sebesar 8 persen. Kenaikan ini berlaku untuk seluruh golongan PNS, mulai dari golongan I hingga golongan IV. (cia)

Kategori :