BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menjadwalkan pemanggilan pihak Pertamina Pulau Baai Bengkulu terkait antrean BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Bengkulu yang mengular belakangan ini. Pemanggilan ini untuk membahas mengenai penyaluran BBM bersubsidi di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Cegah Pernikahan Dini, Cegah Stunting, Jaksa Masuk Sekolah
Asisten II Pemprov R.A Denni mengatakan, Pemprov menduga antrean panjang BBM di SPBU yang terjadi di Provinsi Bengkulu saat ini mayoritas diisi oleh kendaraan angkutan milik para pengusaha yang tidak berhak memakai BBM bersubsidi. "Kita melihat di SPBU yang antre panjang bukan masyarakat biasa, yang biasa operàsional untuk mencari kehidupan sebagainya . Tapi diduga itu adalah kendaraan angkutan barang milik perusahaan yang sebenarnya tidak berhak membeli BBM bersubsidi," kata Denni, Kamis (9/11).
BACA JUGA:Kasus Tukar Guling Lahan, Bakal Seret Banyak Mantan Pejabat?
Denny menyebut, reta-rata mobil yang ngantre BBM bersubsidi di SPBU adalah truk perusahaan angkutan batu bara, truk perusahaan pengangkut kelapa sawit serta truk pengangkut material pembangunan pemerintah.
BACA JUGA:Kontrak Kerja 33 Supir Bus Sekolah di Kaur Diputus
"Seperti angkutan batu bara, sawit, tidak boleh memakai BBM subsidi, kita melihat antrean terjadi seperti itu," ujar Denni. Untuk itu, Pemprov akan segera memanggil Pertamina Pulau Baai Bengkulu terkait penyaluran BBM bersubsidi di Provinsi Bengkulu serta menyampaikan hasil pertemuan Pemprov beberapa waktu lalu dengan BPH Migas. Pihak Pertamina Bengkulu nantinya juga akan membahas adanya dugaan Pengurangan Penyaluran BBM subsidi di SPBU Bengkulu. Berdasarkan keterangan pihak SPBU jatah BBM dikurangi dari sebelumnya dalam satu hari sebanyak 16.000 ton namun dikuramgi menjadi 8000 ton. "Kita akan minta penjelasan terkait hal itu," kata Denny. (cia)