radarselatan.bacakoran.co - Terkait usulan pengunduran diri Kepala Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan, Mahmudi sudah ditindaklanjuti Dina Pemerintahan Desa (DPMD) Seluma.
Kamis 1 Februari 2024 perwakilan DPMD Seluma mendatangi Kades Kunkai Baru untuk meminta klarifikasi.
BACA JUGA:Pertamina Imbau warga Segera Daftarkan KTP ke Pangkalan, Ini Gunanya
Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto mengatakan, saat diminta klarifikasi, Kades Kungkai Baru mengatakan jika usulan pengunduran dirinya karena masalah kesehatan. Dia ingin fokus untuk menjalani pengobatan.
BACA JUGA:4 Wisata Menarik Di Bengkulu Selatan, Ini Daftarnya
Sehingga tidak bisa lagi menjalankan tugasnya sebagai kepala desa. Agar pemerintahan desa tidak terganggu, maka yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri.
BACA JUGA:Dorong Akhlakul Karimah, Masjid Jamik Giatkan Kuliah Subuh
"Dari hasil klarifikasi Kades Kungkai Baru mengatakan bahwa ada masalah kesehatan. Serta harus fokus pengobatan. Sehingga tidak bisa menjalankan tugas pemerintahan desa," tegas Kepala Dinas PMD Seluma kepada wartawan.
BACA JUGA:RESMI! Pemilihan Bupati Digelar 27 November 2024
Setelah menerima pengunduran diri Kades Kungkai Baru. Kemudian saat ini Dinas PMD akan memproses pemberkasan pengunduran dirinya. Kemudian akan disampaikan ke Bagian Administrasi Hukum.
BACA JUGA:MANTAP! Jukir BS Bakal Difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan
Serta nantinya akan diputuskan oleh Bupati Seluma soal pengunduran diri Kades Kungkai Baru. "Nanti keputusannya ada pada Bupati Seluma. Yang akan memutuskan terkait pengunduran diri Kades Kungkai Baru," pungkas Nopetri Elmanto. (rwf)