Ternak Rusak Tanaman, Segera Lapor Satpol PP

Sabtu 27 Jan 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Rezan Okto Wesa
Editor : Sahri Senadi

BACA JUGA:Terindikasi Langgar Penyaluran BBM, SPBU Bakal Disanksi

“Kalau hanya sebatas pembinaan, kami rasa masyarakat tidak akan terlalu memahami. Maka itu, perlu tindakan lebih tegas lagi. Kapan perlu, yang kedapatan langsung ditipiring sehingga bisa dipidana kurungan mencapai 30 hari,” ungkapnya. (rzn)

Kategori :