radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pertamina memberikan akses informasi kepada masyarakat mengenai prosedur standar kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diterapkan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melalui program Edukasi Pantau SPBU.
Program ini bertujuan memberikan pemahaman kepada konsumen tentang bagaimana Pertamina menjaga mutu dan takaran BBM sebelum sampai ke kendaraan. Peserta diperkenalkan pada berbagai aspek teknis, mulai dari prosedur penerimaan BBM di SPBU, pengecekan kualitas, hingga akurasi pengisian di dispenser.
BACA JUGA:Kejari Kaur Berikan Pendampingan Hukum Kepada 16 Puskesmas
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan, bahwa edukasi ini merupakan bagian dari upaya transparansi pelayanan publik.
BACA JUGA:Infrastruktur Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Merpas Ditingkatkan
"Melalui program Pantau SPBU, kami ingin masyarakat mengetahui secara langsung bahwa Pertamina memiliki prosedur ketat dalam menjaga kualitas dan kuantitas BBM. Dengan begitu, konsumen dapat merasa lebih yakin dan percaya terhadap layanan yang diberikan SPBU resmi Pertamina," ujar Rusminto, Kamis (25/9).
BACA JUGA:Ijazah SD dan SMP di Kabupaten Kaur Masih Manual
Rusminto mengatakan, hingga saat ini, program Edukasi Pantau SPBU telah tiga kali dilaksanakan di Kota Palembang dengan melibatkan berbagai kalangan masyarakat. Pertamina akan terus memperluas pelaksanaan kegiatan serupa di berbagai wilayah lain di Sumatera Bagian Selatan.
BACA JUGA:Pengusutan Dugaan Korupsi APBDes Dusun Tengah Terus Bergulir
Selain edukasi langsung di SPBU, Pertamina juga menyiapkan materi informasi yang mudah diakses melalui kanal resmi Pertamina dan aplikasi My Pertamina. Harapannya, masyarakat dapat memahami bahwa setiap BBM yang mereka gunakan telah melalui standar pengujian dan pengawasan berlapis.
BACA JUGA:Program Cetak Sawah Terus Dikebut, Tahap I Seluas 131,2 Hektar
"KIta akan terus menghadirkan program serupa di berbagai daerah untuk semakin memperkuat transparansi, menjaga kualitas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan energi," pungkasnya. (cia)