radarsealatan.bacakoran.co - PASAR MANNA, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bengkulu Selatan melaksanakan kegiatan sambang sekolah. Senin, 15 September 2025, sekolah yang dikunjungi adalah MAN 1 Bengkulu Selatan.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Kasat Lantas, Iptu Muklis Syayuti, SH, M.Si menyampaikan pesan penting kepada pelajar.
Kasat Lantas mengajak pelajar agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki SIM untuk membawa kendaraan di jalan raya, sedangkan pelajar yang belum berusia 17 tahun disarankan agar tidak membawa kendaraan di jalan umum.
BACA JUGA:Buat KTP, Tak Harus Datang Langsung ke Disdukcapil Bengkulu Selatan
“Dalam kegiatan sambang sekolah, kami menyampaikan hal ringan tapi penting. Kami mengajak pelajar untuk patuh aturan lalu lintas. Pelajar harus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” kata Kasat Lantas.
Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas juga menyampaikan pesan kamtibmas. Pelajar jangan terpengaruh dengan lingkungan negatif.
Pasalnya di era yang modern, para pelajar sangat rentan disusupi oleh isu-isu negatif yang dapat berdampak buruk bagi para pelajar.
BACA JUGA:Jaksa Belum Hitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Bengkulu Selatan
“Pelajar jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Sebagai generasi emas penerus bangsa, tugas pelajar adalah fokus belajar di sekolah untuk mendapat prestasi yang baik,” pesan Kasat Lantas.
Untuk keselamatan pelajar di jalan raya, Kasat Lantas menyarankan orang tua agar mengantar anak atau disuruh naik angkutan umum untuk pergi ke sekolah dari pada mengizinkan mereka membawa kendaraan sendiri. Karena jika anak dibebaskan membawa kendaraan sendiri, peluang untuk terjadi hal negatif sangat besar.
BACA JUGA:Seorang Balita di Seluma Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung
“Anak yang usianya masih labil pasti belum punya perhitungan saat berkendara. Mereka akan kebut-kebutan seenaknaya saja, tentu itu sangat berbahaya bagi keselamatan mereka sendiri dan orang lain,” ujarnya
Ia juga mengajak, kepada pihak sekolah agar ikut mensosialisasikan larangan siswa yang masih anak di bawah umur demi kepentingan dan keselamatan bersama. (yoh)