BENGKULU - Pemprov Bengkulu sedang menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (pergub) tentang Pelestarian Bahasa dan Aksara Daerah. Asisten I Pemprov Bengkulu Khairil Anwar mengatakan, rencananya Pergub àkan diterbitkan sebelum akhir tahun ini.
"Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini, sudah menerbitkan Peraturan Gubernur tentang pelestarian Bahasa dan Aksara Daerah ini," ujar Khairil, Rabu (8/11). Ia mengatakan Pergub ini juga salah satu upaya pemerintah dalam menjaga bahasa daerah serta memperkuat kabupaten/kota mengambil langkah konkret agar budaya dan bahasa daerah tidak hilang.
Khairil menyebut masyarakat setidaknya mengetahui kekayaan adat, budaya dan bahasanya. Setidaknya terdapat 7 bahasa daerah Bengkulu dengan dialegnya yang luar biasa. "Kami mengajak semua untuk melestarikan budaya dan bahasa daerah agar terus terjaga," demikian Khairil. (cia)