Pemprov Bengkulu Pastikan Perlindungan Bagi Pekerja Rentan

Selasa 02 Sep 2025 - 18:10 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri Senadi

"Sasaran kita berikutnya adalah para pekerja yang bekerja di sektor non formal lainnya seperti di Pondok Pesantren yang menang tidak menerima upah artinya yang kerjanya serabutan," pungkas Khairil. (cia)

Kategori :