DBH Tahun 2024 Sebesar Rp 18 Miliar Belum Dibayarkan ke Kabupaten Seluma

Jumat 22 Aug 2025 - 17:51 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Meskipun saat ini sudah pertengahan tahun 2025. Namun Pemprov Bengkulu belum juga membayarkan dana bagi hasil (DBH) tahun 2024 sebesar Rp 18 miliar ke Pemda Seluma.

Kemudian untuk DBH tahun 2025 ini sama sekali belum dibayarkan atau ditransfer.

BACA JUGA:Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Rampung, Tersangka Segera Disidang

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma Suparjoh mengatakan, selama tahun 2025 ini saja Bapenda Seluma sudah mengirimkan surat tagihan ke Pemprov Bengkulu. Perihal dana DBH yang belum kunjung dibayarkan. 

"Untuk DBH tahun 2024 masih tersisa Rp 18 miliar lagi yang belum dibayarkan. Memang sudah ada yang dibayarkan atau di transfer ke rekening kas daerah.

Sedangkan untuk tahun 2025 sama sekali belum dibayarkan oleh Pemprov Bengkulu," tegas Suparjoh. 

Suparjoh menambahkan, DBH ini merupakan dana bagi hasil pajak yang dibayarkan oleh masyarakat Kabupaten Seluma. Kemudian dikelola oleh Pemprov Bengkulu. Serta selanjutnya melalui skema bagi hasil, ditransfer kembali ke kas daerah. 

BACA JUGA:Pulau Pramuka Tawarkan Pesona Bahari, Akses Mudah dan Fasilitas Lengkap

"Tentunya daerah berharap agar segera dibayarkan. Untuk pembiayaan pembangunan di Kabupaten Seluma," pungkas Suparjoh. (rwf)

Kategori :