Oknum Pejabat Eselon III Di Seluma Dilaporkan Menipu

Jumat 19 Jan 2024 - 19:10 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : sahri senadi

TAIS – Oknum pejabat eselon III yang bertugas di salah satu OPD di lingkungan Pemkab Seluma berinisial RS (54) di laporkan ke Polres Seluma. RS dilaporkan oleh Elya Oktami warga Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo pada Kamis 18 Januari 2024 ke Mapolres Seluma atas dugaan penipuan. 

Berdasarkan laporan Elya, oknum pejabat tersebut menjanjikan bisa meloloskan pelapor bekerja di  bank milik pemerintah daerah. Kemudian terlapor meminta sejumlah uang kepada  pelapor sebesar Rp 70 juta. Namun oleh pelapor baru diberikan Rp 35 juta. Setelah lama menunggu pelapor tidak kunjung dipanggil bekerja di bank yang dijanjikan. Merasa telah ditipu, akhirnya Elya melapor ke Mapolres Seluma.

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Wardoyo membenarkan mengenai laporan yang masuk ke Polres Seluma tersebut. "Laporan sudah kami terima. Tentang dugaan penipuan yang melibatkan salah seorang pejabat di lingkungan Pemkab Seluma, saat ini masih kami proses," kata Kasat Reskrim, kemarin. 

Sementara itu pelapor mengatakan, bahwa saat negosiasi awal, terlapor RS mengaku memiliki kerabat yang berada di Cabang Bank tersebut, sehingga dapat membantu memuluskan proses masuknya pegawai. Karena rencananya akan didirikan Bank Cabang Pembantu di daerah Kembang Mumpo.

Uang tersebut disetor Elya pada bulan November 2022, Elya dijanjikan mulai bekerja di bank  bulan Maret 2023. 

Namun setelah melewati beberapa bulan, ternyata tidak ada panggilan baik secara bersurat ataupun via email. Mirisnya lagi, setelah di cek ke Kembang Mumpo, ternyata bangunan Bank yang dimaksud tidak ada.

"Dijanjikannya akan ada pemberitahuan via email. Namun hingga saat ini tidak ada panggilan apapun. Saat ini nomor whatsapp saya sudah diblokir dan saat dikunjungi di kantor ataupun rumahnya tidak ada," kata pelapor kepada wartawan di Mapolres Seluma. (rwf)

Kategori :