BINTUHAN - Pemerintah Kabupaten Kaur terus mematangkan persiapan pemekaran 9 desa. Kemarin digelar rapat untuk mempersiapkan penjunjukan pejabat sementara (Pjs) kades.
Kepala DPMD Kaur M Suhadi, ST mengatakan, selain membahas rencana penunjukkan 9 Pjs kades pihaknya juga membahas mengenai alokasi Dana Desa (DD) di 192 desa desa di Kaur. Dalam pertemuan itu pihaknya juga mengundang fasilitator kabupaten hingga pendamping kecamatan. "Kami membahas tentang Dana Desa juga," kata M Suhadi. Sementara itu Kabag Hukum Setda Kaur, Dasrul Imran, SH menegakan, rapat yang digelar tersebut juga berkaitan dengan rencana penjuakan Pjs kades, namun tentu hal ini akan dikoordinasikan dengan Bupati Kaur. "Untuk Pjs nanti sesuai amanat UU akan ditunjuk ASN yang dianggap mampu menduduki posisi sebagai kades desa persiapan," tuturnya. Diketahui 9 desa yang akan dimekarkan berada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Muara Sahung, Kecamatan Nasal dan Kecamatan Maje. Desa yang akan dimekarkan dan sudah menerima Nomor Register Persiapan Pemekaran meliputi dua desa di Kecamatan Muara Sahung yakni Desa Persiapan Air Nunung dimekarkan dari Desa Ulak Lebar dan Desa Persiapan Sinar Bandung dimekarkan dari Desa Ulak Bandung. Lima desa di Kecamatan Nasal yakni Desa Kulit Sialang dimekarkan dari Desa Induk Muara Dua, Desa Datar Selepah dimekarkan dari Desa Air Pahlawan, Desa Pematang Salimi dimekarkan dari Desa Ulak Pandan. Kemudian Desa Makmur Jaya dimekarkan dari Desa Sumber Harapan dan Desa Mekar Jaya dimekarkan dari Desa Suka Jaya. Di Kecamatan Maje yakni Desa Pematang Danau dimekarkan dari Desa Kedataran. Di Kecamatan Tetap yakni Desa Sinar Makmur dimekarkan dari Desa Tanjung Agung. (jul)
Kategori :