radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan memberi catatan terhadap Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024. Catatan itu disampaikan di rapat paripurna pandangan umum fraksi DPRD, Selasa 24 Juni 2025.
Beberapa hal yang menjadi sorotan fraksi DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024. Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Yaumil Hajil Akbar. Ia menyoroti pengeolaan laporan keuangan dan aset daerah.
BACA JUGA:Waspada Informasi Hoaks, Masyarakat Diimbau Saring Sebelum Sharing
Meski Pemda Bengkulu Selatan mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Yaumil berpendapat hal itu tidak menjamin jika laporan keuangan dan pengelolaan aset daerah sudah baik. Sebab dalam LHP BPK masih terdapat banyak catatan yang perlu ditindaklanjuti.
“Kami berharap kedepannya pengelolaan laporan keuangan dan aset bisa lebih baik lagi. Opini WTP yang didapat dari BPK RI, tapi alangkah baik lagi kalau opini WTP didapat tanpa catatan dan tanpa syarat,” ujar Yaumil.
Meski memberi catatan, enam fraksi DPRD Bengkulu Selatan setuju Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dilanjutkan ke proses pembahasan tahap berikutnya. DPRD akan membahas raperda tersebut sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan. (yoh)