radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Aktivis Hutan di Kabupaten Seluma, Deni Kurniawan, menolak keras rencana penambangan emas di kawasan hutan Bukit Sanggul Seluma.
Penolakan aktivitas penambangan emas ini didasarkan kekhawatiran rusaknya lingkungan, khususnya di kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul.
Juga kecemasan karena dapat menimbulkan rusaknya Daerah Aliran Sungai (DAS) dari hulu ke hilir.
BACA JUGA:Gubernur Tegaskan Tidak Ada Suap dalam Penerimaan Siswa Baru
Selain itu, aktivitas tambang di kawasan ini dinilai berpotensi menyebabkan bencana ekologis, termasuk banjir dan rusaknya lahan pertanian di daerah hilir.
Deni Kurniawan mengatakan, proses tahapan izin ekpolrasi tambang emas di Seluma tinggal menunggu terbit Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang saat ini masih di meja Gubernur.
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Provinsi Dimulai Pekan Ini
Ia menyampaikan penolakan tambang emas secara gamblang. Dirinya mengakui bahwa saat ini kondisi hutan sudah cukup memprihatinkan oleh perkebunan masyarakat.
"Iya kita sangat menolak kehadiran tambang tersebut, kaitannya dengan keberlangsungan hidup tumbuhan, hewan dan manusia itu sendiri.
Terlepas dari sudut pandang kesejahteraan rakyat, ancaman bencana yang akan selalu menghantui masyarakat kedepannya," ungkap Deni Kurniawan,
BACA JUGA:Sekolah Rakyat Akan Dibangun di Bengkulu, Anggarannya Rp200 Miliar
Dirinya juga sangat menyayangkan tidak ada respon pemerintah mengenai hal ini, mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten dan provinsi. Disinyalir ada permainan yang sedang dimainkan oleh berbagai pihak tersebut.
"Kami minta Pemerintah menolak rencana ini. Adanya tambang emas hanya menimbulkan konflik masyarakat dan kerusakan saja. Masyarakat tak pernah diuntungkan dalam hal ini.
Jadi kami harap buatlah kebijakan yang berpihak kepada rakyat, jangan diam saja. Jika pemerintah diam, maka rakyat akan berlindung kepada siapa lagi," tambah Deni.
BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan Polres Bengkulu Selatan Tanam 300 Batang Pepaya