Pansus DPRD Bengkulu Selatan Segera Panggil PT. ABS

Senin 09 Jun 2025 - 18:03 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan untuk PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) segera memanggil manajemen PT ABS. Hal itu bertujuan untuk meminta penjelasan terkait dokumen perizinan dan persoalan lain yang terkait polemik lahan dengan masyarakat. 

“Ya, kami segera memanggil pihak PT ABS. Soalnya sebelum Pansus membuat kesimpulan yang akan dituangkan dalam rekomendasi lembaga, penjelasan dari PT ABS terkait persoalan yang terjadi sangat diperlukan,” kata Ketua Pansus PT ABS, Yaumil Hajil Akbar.

BACA JUGA:Cegah Anak Obesitas, Penerapan Olahraga Fisik Harus Teratur

Rencananya, kata Yaumil pemanggilan PT ABS akan dilakukan setelah Pansus menerima dokumen izin HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit itu dari Kanwil BPN Provinsi Bengkulu. Karena sebelumnya Pansus sudah mengirim surat ke Kanwil BPN untuk meminta salinan dokumen perizinan HGU PT ABS.

BACA JUGA:Jalur Prestasi Masuk Sekolah Dasar Masih Fleksibel

“Dalam pemanggilan pihak PT ABS nanti, kami akan pertanyakan soal izin HGU yang sudah terbit. Kami ingin mendengar secara langsung penjelasan pihak perusahaan terkait proses penerbitan izin HGU, soalnya sudah sekian tahun perusahaan beraktivitas tapi izin HGU-nya baru terbit beberapa waktu ini,” ujar Yaumil.

BACA JUGA:Disdukcapil Bengkulu Selatan Optimalkan Pelayanan Melati Kacerling

Ditegaskan Yaumil, Pansus bekerja sesuai dengan tujuan awal, yakni ingin mencari titik terang persoalan yang ada di PT ABS. Sebab perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah Kecamatan Pino Raya itu selalu berpolemik, mulai dari soal perizinan hingga sengketa lahan dengan masyarakat.

“Hasil kerja Pansus akan disimpulkan dan akan dituangkan dalam rekomendasi lembaga,” tukas Yaumil. (yoh)

Kategori :