radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Selama terjadi kendala pasokan BBM ke seluruh SPBU di Seluma. Pemkab Seluma memberlakukan pembatasan pembelian BBM bagi masyarakat pengguna kendaraan roda dua dan roda empat.
Wakil Bupati Seluma H Gustianto mengatakan pembatasan pembelian BBM ini sudah disampaikan melalui surat edaran yang telah disampaikan ke empat SPBU yang ada.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Bengkulu Alami Inlfasi 0,39 Persen
Termasuk juga Pertashop yang menjual Pertamax untuk masyarakat, harus membatasi penjualan selama distribusi BBM belum lancar.
"Karena sampai saat ini pasokan BBM dari Pulai Baai ke seluruh SPBU di Kabupaten Seluma belum normal. Maka Pemkab Seluma telah mengeluarkan edaran dan telah disampaikan ke SPBU serta Pertashop.
Dalam surat edaran kami lakukan pembatasan pembelian BBM," ujar Wabup Seluma.
Dalam surat edaran tersebut, Wabup Seluma mengatakan untuk mobil atau kendaraan roda empat dan sejenisnya dibatasi pembelian BBM sebanyak Rp 200 ribu. Lalu untuk sepeda motor atau kendaraan roda dua dibatasi Rp 50 ribu.
"Ini berlaku untuk satu hari. Tidak diperbolehkan mengantre lebih dari satu kali di SPBU untuk membeli BBM," ujar Wabup Seluma.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Adha
BACA JUGA:Polres Kaur Bangga dengan Prestasi Personelnya di Kejuaraan Taekwondo
Wabup mengatakan untuk mengatasi masalah BBM ini Pemkab Seluma terus berkoordinasi ke Pemprov Bengkulu agar selama kelangkaan BBM terjadi, pasokan BBM ditambah.
"Selama kelangkaan BBM ini masih terjadi, kami Pemkab Seluma menyediakan air minum di beberapa SPBU untuk masyarakat yang mengantre.
Saya dan pak Bupati prihatin dengan kondisi ini dan akan terus berusaha agar BBM ini dapat normal kembali," pungkas Gustianto. (rwf)