Pembentukan Koperasi Merah Putih Jadi Syarat Pencairan DD Tahap II

Minggu 25 May 2025 - 17:50 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma mulai 2025 ini, mewajibkan setiap desa membentuk Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai salah satu syarat wajib untuk pencairan dana desa tahap II di Kabupaten Seluma.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-9/MK/PK/2025 tertanggal 14 Mei 2025.

BACA JUGA:Patroli Skala Besar Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di Seluma, Puluhan Liter Miras dan Sajam Diamankan

Kepala DPMD Seluma, Nopetri Elmanto, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap setiap desa untuk secepatnya melakukan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Dimana ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap program presiden Prabowo Subianto dalam mendorong koperasi berbasis masyarakat.

"Kita telah melakukan sosialisasi ke seluruh desa di kabupaten Seluma. Jadi saat ini setiap desa diwajibkan segera membentuk struktur kepengurusan koperasi desa merah putih secara resmi sebagai syarat pencairan Dana Desa tahap II," ujar Nopetri Elmanto.

BACA JUGA:Penambahan Area Pertanian di Air Kiliran Masih Berproses, 30 Hektar Jadi Lahan Sawah

Nopetri menegaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih juga menjadi syarat administratif untuk pencairan dana desa tahap II. 

Maka desa yang belum membentuk koperasi tidak akan bisa mengajukan pencairan dana desa, sebelum koperasi desa merah putih itu terbentuk.

"Ya ini sudah diatur dalam surat edaran kementrian, bahwa penyaluran DD tahap II hanya bisa dilakukan setelah membentuk KDMP. Kalau belum dibentuk kami tidak akan proses pengajuannya," tegas Kadis PMD, Nopetri Elmanto.

Ditambahkannya, DPMD mendorong seluruh kepala desa agar segera membentuk koperasi merah putih di wilayah masing-masing, tanpa terkecuali.

BACA JUGA:Ternyata, Demi Bantuan Banyak Warga Bengkulu Selatan Ngaku Hidup Miskin

Karen sisi positif dari adanya pembentukan KDMP ini sangat banyak sekali, mulai dari mengatakan ekonomi desa yang berdampak pada kesejahteraan warganya, akses permodalan lebih mudah, terciptanya lapangan kerja, serta dapat meningkatkan PADes.

 "Jadi  dengan pembentukan koperasi desa ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi di Kabupaten Seluma  dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata," ujarnya. (rwf)

Kategori :