RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Wacana Pemkab Bengkulu Selatan mengupayakan penambahan lahan pertanian untuk dapat dikekola dan diproduksi masyarakat di wilayah Air Kiliran Kecamatan Ulu Manna, masih berposes.
Penambahan lahan ini untuk meningkatkan hasil pangan. Terutama makanan pokok sehingga bisa menghindari krisis pangan berkelanjutan dengan pembukaan 30 hektar sawah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Bengkulu Selatan Ir. HAroni SP mengatakan pihaknya tengah mendorong perubahan peruntukkan lahan di wilayah Air Kiliran Kecamatan Ulu Manna untuk dijadikan Area Peruntukkan Lain (APL).
BACA JUGA:Semangat Satgas dan Warga Kebut Pembangunan Talud Program TMMD Ke-124 Kodim 0408 Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0408 Bengkulu Selatan Pasang Keramik Tempat Wudhu Masjid Nurul Hidayah
Selama ini wilayah tersebut masih kawasan hutan produksi terbatas (HPT) sehingga belum bisa sepenuhnya digunakan masyarakat, apalagi dimiliki. Bahkan total lahan yang diajukan untuk menjadi kawasan pertanian mencapai 30 hektar.
“Perubahan peruntukkan kawasan HPT Peraduan Tinggi menjadi APL nantinya, setidaknya 30 hektar ini dapat digunakan masyarakat untuk bersawah dan dijadikan lokasi pertanian lainnya,” ujarnya.
Haroni mengatakan jika nanti pembebasan lahan Air Kiliran selesai. Masyarakat bisa mendapatkan bantuan untuk persawahan.
BACA JUGA:Setahun Diburu, Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ringkus Buronan Kasus Curanmor
BACA JUGA:Ternyata, Demi Bantuan Banyak Warga Bengkulu Selatan Ngaku Hidup Miskin
Seperti alat pertanian, pupuk subsisdi bahkan pembangunan saluran irigasi baru untuk mendorong peningkatan kualitas persawahan.
"Saat ini juga untuk lahan persawahan yang ada di Wilayah Air Kiliran sudah masuk dalam sawah yang dilindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” bebernya.
Haroni memyampaikan area persawahan yang sudah LP2B merupakan bidang lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.
BACA JUGA:Hujan Mulai Turun, Hati-hati Melintas di Wilayah Perbatasan Bengkulu Selatan-Tanjung Sakti
BACA JUGA:Kelestarian Hutan di Wilayah Bengkulu Selatan Terancam, Masyarakat Diminta Sadar
Sebelumnya wilayah Air Kiliran yang dialihfungsikan ini, berbagai jenis bantuan pertanian tidak disalurkan masyarakat di sana. Sehingga masyarakat menggarap persawahannya dengan modal sendiri.
"Kalau saat ini mereka boleh mengajukan berbagai bantuan kepada pemerintah dan tidak menyalahi aturan," sampai Haroni.
Dijelaskan Haroni, untuk pembebasan lahan wilayah Air Kiliran nantinya akan dilakukan secara berjenjang. Yaitu 30 hektar untuk daerah pemukiman dan 30 hektar untuk daerah persawahan.
"Saat ini sebanyak 60 hektar wilayah Air Kiliran bukan termasuk lahan kawasan lagi, sehingga pemerintah bisa meningkatkan apa yang menjadi potensi masyarakat di sana," sambungnya.
BACA JUGA:Suzuki Avenis 125 2025 Diperbarui, Skuter Bergaya Sporty Beperforma Gesit, Siap Tantang Honda Vision
BACA JUGA:Apa yang Harus Dilakukan Jika Belanjakan Uang Palsu Tanpa Sengaja? Simak Penjelasannya
Sementara untuk lahan sawah lainnya yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit dan tanaman lain juga tetap didorong akan kembali menjadi lahan sawah.
Haroni memastikan DLHK siap berkolaborasi dengan OPD terkait agar tujuan pokok memperluas lahan persawahan cepat tercapai.
"Kami juga berusaha menjaga nama beras yang berasal dari Bengkulu Selatan seperti beras seginim dan lainnya," pungkas Haroni.
(rzn)