Operasi Pekat 2025, Polres Bengkulu Selatan Sita Ratusan Botol Miras

Selasa 20 May 2025 - 17:16 WIB
Reporter : Gio
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Polres Bengkulu Selatan sita ratusan botol minuman keras (miras) atau minuman beralkohol.

Minuman beralkohol itu disita dalam Operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) dilaksanakan mulai 1 Mei 2025 sampai 15 Mei 2025. 

BACA JUGA:Tim Hukum Paslon 03 Nilai Gugatan Suryatati-Ii Sumirat Tidak Relevan

Ratusan botol miras yang disita merupakan gabungan dari hasil razia Polres dan imbangan Operasi Pekat jajaran Polsek.

Barang bukti miras paling banyak disita oleh Polsek Kota Manna mencapai 200 botol lebih.

Selain mengamankan miras, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam, 3 buah jerigen dan tiga laporan polisi (LP) terkait perkara pornografi, penganiayaan, dan pengeroyokan.

“Selama 15 hari Operasi Pekat Nala, semua tim bergerak untuk membersihkan semua jenis penyakit masyarakat.

BACA JUGA:ASN Bisa Nikmati Beasiswa Sawit, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Hasilnya berhasil disita minuman keras dan menangkap warga yang membawa senjata tajam ditempat umum, serta ada 3 LP kasus kriminal yang ditangani,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH didampingi Kabag Ops, Kompol Andri Anwar dalam press release hasil Ops Pekat, Selasa, 20 Mei 2025.

Dikatakan Kabag Ops, tujuan utama operasi pekat adalah untuk menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat. Jajaran kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap apapaun yang dapat menganggu kamtibmas.

BACA JUGA:Satgas TMMD Ke-125 Kodim 0408 Bengkulu Selatan Mulai Cat Dinding Rumah Yang Dibedah

“Meski operasi pekat telah selesai, jajaran Polres Bengkulu Selatan terus menjaga agar situasi dilingkungan masyarakat selalu kondusif.

Semua yang dapat menganggu kamtibmas akan ditindak tegas dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tukas Kabag Ops. (yoh)

Kategori :