radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan akhirnya ada titik terang.
Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang, penyidik Polres Bengkulu Selatan segera menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
BACA JUGA:Heboh Pelaku Hipnotis Gentayangan di Bengkulu Selatan, Polisi Sarankan Lakukan Hal Ini
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Akhyar Anugerah, MH mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara di Mapolda Bengkulu untuk menyimpulkan pengusutan dalam perkara tipikor dana desa Jeranglah Tinggi.
BACA JUGA:170 CJH Seluma Dilepas Wabup di Masjid Agung Baitul Falihin
“Gelar perkara di Polda (Bengkulu) sudah selesai. Dalam waktu dekat ini akan disampaikan info terbaru perkembangan dalam proses pengusutan perkara ini,” kata Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Luar Biasa, Bupati Seluma Beberkan Keberadaan Hampir 1000 Honorer Siluman
Dikatakan Kasat Reskrim, setelah gelar perkara di Polda Bengkulu, masih ada beberapa keterangan yang perlu dilengkapi. Penyidik pun akan memanggil beberapa saksi untuk memberi keterangan untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
BACA JUGA:OPD Diminta Responsif Tanggapi Keluhan Masyarakat
“Masih ada keterangan yang kurang, penyidik akan melengkapi itu dulu. Setelah semua keterangan dalam berkas perkara lengkap, segera akan kami tetapkan tersangka dalam perkara ini,” imbuh Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Pertamina Keluarkan Biaya Dua Kali Lipat Distribusikan BBM
Kasus dugaan korupsi dana desa diperkara ini memang cukup menyita perhatian masyarakat. Pihak pelapor pun sangat berharap kepolisian segera menetapkan tersangka sehingga ada kejelasan di publik.
BACA JUGA:Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Masjid Al-Hikmah Desa Tangga Batu
Untuk meminta kejelasan penanganan laporan dalam perkara ini, beberapa waktu lalu pihak pelapor datang ke Polda Bengkulu. Pelapor mempertanyakan proses pengusutan perkara tersebut, dan berharap segera ada penetapan tersangka.
Untuk diketahui, dugaan korupsi DD Jeranglah Tinggi tahun anggaran 2022 dilaporkan oleh masyarakat.