Pemprov Bengkulu Anggarkan Rp167 Miliar Untuk BPJS Kesehatan

Rabu 30 Apr 2025 - 10:03 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menggarkan dana Rp167 miliar untuk program jaminan kesehatan. Anggaran itu untuk mengakomodir layanan kesehatan secara gratis, hanya dengan menunjukan KTP ataupun Kartu Keluarga (KK).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Redhwan Arif mengatakan, kedepan tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak terlayani BPJS.

BACA JUGA:Kejahatan Dengan Modus SKSD Sering Terjadi, Waspadai Orang Tak Dikenal

BACA JUGA:Reviltalisasi Tebat Niniak Ditarget Tahun Depan, Siap Jadi Penyangga Ratusan Hektar Sawah

"Kalau warga masuk rumah sakit dan belum ada kartu BPJS, bisa langsung menggunakan KTP dan KK," kata Redhwan.
Redhwan mengatakan, layanan ini berlaku untuk seluruh fasilitas kesehatan di Provinsi Bengkulu. Hal ini dilakukan guna menjamin seluruh masyarakat mendapatkan layanan kesehatan tampa hambatan.

BACA JUGA:Tiga Terdakwa Korupsi Anggaran RSHD Manna Divonis Penjara 1 Tahun

BACA JUGA:Dorong Perekonomian Lintas Daerah, Jalur Darat “MaPaLa” Bakal Ditingkatkan

"Ini memastikan masyarak mendapatkan layanan kesehatan," kata Redhwan.
Redhwan menambahkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menerapkan cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) dengan capaian 99,7 persen.

BACA JUGA:Usut Pungli, Jaksa Kembali Periksa Guru Agama Naungan Kantor Kemenag Seluma

BACA JUGA:Jangan Panik BBM Langka, SPBU Bengkulu Selatan Sudah Tambah Stok Order

Pemprov Bengkulu bersama BPJS Kesehatan dan seluruh pemerintah kabupaten kota akan terus berupaya untuk mencapai UHC 100 persen.
"Kita berkomitmen terus neningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," demikian Rehdwan.

(cia)

Kategori :