Radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Karena minimnya lokasi hiburan bagi masyarakat di Kabupaten Seluma. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma hanya menargetkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor hiburan hanya Rp 6 juta saja.
Sampai menjelang akhir April, Bapenda sudah memperoleh capaian PAD hiburan 50 persen lebih atau sebesar Rp 3,3 juta.
BACA JUGA:11 Orang Pelajar Nakal Diangkut Pol PP Seluma
Perolehan PAD dari sektor hiburan ini jug diperoleh dari hiburan yang diselenggarakan di objek wisata saat Hari Raya Idul Fitri 1446 hijriah kemarin.
Kepala Bapenda Seluma Suparjoh mengatakan, meskipun kecil, PAD dari sektor hiburan merupakan salah satu pendapatan yang diterima oleh daerah. Saat ini sudah dicantumkan dalam APBD Seluma tahun 2025.
"Untuk PAD dari sektor hiburan, ditetapkan sebesar Rp 6 juta. PAD ini bersumber dari pelaksanaan hiburan. Seperti saat hari raya Idul Fitri, termasuk juga pasar malam yang diselenggarakan di beberapa lokasi di Kabupaten Seluma," ujar Suparjoh.
BACA JUGA:Serius Usut Dugaan Korupsi DD, Penyidik Polres Seluma Ajukan Audit ke Inspektorat
BACA JUGA:Tunggakan BPJS Kesehatan di Kaur Mencapai Rp 1,6 Miliar
Suparjoh mengatakan, sejauh ini ada tiga wisata pantai di Kabupaten Seluma yang sudah membayar pajak hiburan. Yakni Pantai Seluma Kecamatan Seluma Selatan sebesar Rp1,2 juta, Pantai Ancol Kecamatan Alas Maras Rp1,2 juta, dan Pantai Talo Kecamatan Talo Rp900 ribu.
"Sedangkan untuk Pantai Cemoro Sewu mereka belum bayar pajak ke Bapenda. Sejauh ini baru tiga yang bayar pajak dengan total Rp 3,3 juta. Khusus untuk Pantai Talo hanya Rp900 ribu karena hiburannya hanya Kuda Lumping," pungkas Suparjoh. (rwf)