- Golongan II & III: Rp 8.500 (sebelumnya Rp 8.000)
- Golongan IV & V: Rp 11.500 (sebelumnya Rp 11.000)
Kenaikan berkisar antara Rp 500 hingga Rp 1.500, tergantung golongan kendaraan dan ruas tol yang dilalui.
BACA JUGA:Libur Panjang, Pengguna Jalan Tol Bengkulu Meningkat 56,5 Persen
Penyesuaian tarif ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
1. Menjaga kualitas layanan, dengan memastikan ketersediaan dana untuk pemeliharaan dan peningkatan fasilitas.
2. Menjamin keberlangsungan investasi, agar operasional jalan tol tetap berjalan lancar.
3. Mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih baik di masa mendatang.
BACA JUGA:Tahun Baru, 145.648 Kendaraan Melintas Di Ruas Jalan Tol Bengkulu
Agar perjalanan tetap nyaman meski tarif naik, berikut beberapa hal yang bisa Anda lakukan:
1. Periksa saldo uang elektronik sebelum masuk tol untuk menghindari keterlambatan.
2. Gunakan aplikasi navigasi seperti Google Maps atau Waze untuk memperkirakan rute dan biaya.
3. Pertimbangkan jalur alternatif yang mungkin lebih hemat atau sesuai dengan kebutuhan.
4. Manfaatkan program diskon atau promo dari operator tol jika tersedia.
BACA JUGA:PT. Hutama Karya Antisipasi Kemacetan Akibat Lonjakan Arus Balik di Jalan Tol
Penyesuaian tarif Tol BORR ini merupakan langkah rutin yang memperhitungkan inflasi serta kebutuhan operasional dan pemeliharaan.