TAIS - Dalam rangka mempersiapkan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang segera akan diresmikan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) masih menunggu penandatangan MoU dengan 19 instansi di lingkungan Pemkab Seluma maupun instansi vertikal yang ada di Seluma.
BACA JUGA:Rp 2,9 Miliar Untuk Rehab Puskesmas Pasar Tais
BACA JUGA:TPQ dan Masjid Wajib Giatkan Pendidikan Quran
Hal itu dilakukan untuk memastikan kesiapan dan keseriusan Pemkab Seluma dalam mewujudkan MPP yang akan diresmikan.
BACA JUGA:Pelabuhan Linau Harus Terkoneksi dengan Sumsel
Kepala DPMPPTSP Seluma, Arlan Aksa mengatakan instansi tersebut diundang untuk segera dilakukan MoU bersama untuk mengisi stand di kantor DPMPPTSP yang nantinya akan menjadi MPP.
BACA JUGA:Gubernur Salurkan Santunan Jaminan Sosial
“Sebelumnya sudah dilakukan penilaian oleh Bagian Ortala. Saat ini tinggal proses MoU dan launching. 19 instansi tersebut merupakan instansi yang bergerak di bidang pelayanan, ada dari Pemkab Seluma maupun instansi vertikal, termasuk juga perbankan,” tegasnya.
BACA JUGA:Pendaftar PTPS Membludak, Tapi di 3 Kecamatan Ini?
Lebih lanjut Arlan mengatakan Bagian Ortala Pemerintah Provinsi Bengkulu selaku perpanjangan tangan dari Kemenpan RB, telah meninjau DPMPPTSP.
“Sudah ditinjau oleh Ortala Pemprov dan hasilnya sudah layak. Tinggal launching dan diresmikan,” pungkas Arlan. (rwf)