Gubernur Salurkan Santunan Jaminan Sosial
SALURKAN: Gubernur Bengkulu menyerahkan santunan perlindungan jaminan sosial kecelakaan kerja dan kematian kepada penerima-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co
BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyebut Pemprov Bengkulu berkolaborasi dengan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bengkulu memberikan jaminan keselamatan kerja bagi 39.013 masyarakat (KK) miskin ekstrem se-Provinsi Bengkulu. Untuk tahun ini, program mulai direalisasikan pada awal 2024.
Hal ini merupakan tindak lanjut program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022. BPJS Ketenagakerjaan gratis ini menjamin pekerja rentan apabila terjadi risiko kerja. Seperti cidera berat bahkan meninggal dunia.
"Negara melalui APBD pemerintah daerah hadir dalam perlindungan BPJS ketenagakerjaan yang akan diberikan secara gratis bagi pekerja yang memenuhi kategori," tegas Gubernur, Mingu (7/1).
Manfaat lain, setelah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, setelah 3 tahun menjadi peserta dan jika kepala keluarga meninggal dunia, anak dari peserta mendapatkan jaminan beasiswa hingga tingkat perguruan tinggi.
"Beasiswa anak dari ahli waris menjadi penting karena jaminan pendidikan menjadi hal yang diperhatikan pemerintah," sambung Gubernur.
Seperti diketahui, 39.013 kepala keluarga yang merupakan pekerja rentan ini merupakan pengajuan berdasarkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Nomor 30 Tahun 2022.
Data P3KE masing-masing kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu 4.475 pekerja, Kabupaten Kepahiang 3.753 pekerja, Bengkulu Utara 5.530 pekerja, Seluma 6.418 pekerja, Bengkulu Tengah 1.660 pekerja, Mukomuko 2.610 pekerja, Kaur 2.849 pekerja, Rejang Lebong 6.673 pekerja dan Kabupaten Lebong 2.281 pekerja. (cia)