Dispar: Hanya 3 Tempat Wisata di Bengkulu Selatan yang Diizinkan Menarik Tiket Masuk

Kamis 03 Apr 2025 - 09:33 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : sahri senadi

RadarSelatan.bacakoran.co - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bengkulu Selatan mengingatkan para pengelola tempat wisata untuk tidak menarik tiket masuk jika belum memiliki surat izin resmi.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Selatan, Rendra Febrianto, menyebutkan bahwa hanya tiga tempat wisata yang telah mengajukan dan mendapatkan izin dari Dispar untuk mengadakan hiburan selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

BACA JUGA:UMKM Wajib Jual Makanan Sehat dan Halal di Objek Wisata

BACA JUGA:TEGAS! Polisi Ingatkan Pengelola Tempat Wisata di Bengkulu Selatan Tidak Lakukan Pungli

“Tiga lokasi wisata yang telah memiliki izin adalah Pantai Pasar Bawah, yang diperbolehkan menggelar hiburan selama tiga hari dari 1-3 April 2025; Objek Wisata di Desa Selali selama dua hari pada 2-3 April 2025; serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang akan mengadakan hiburan di Pantai Muara Kedurang pada 2-3 April 2025,” jelas Rendra, Senin (31/3/2025).

Rendra menambahkan bahwa ketiga tempat wisata yang telah memperoleh izin diperbolehkan menarik retribusi, termasuk tiket masuk dan parkir. Nantinya, seluruh pendapatan retribusi ini akan disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

BACA JUGA:Empat Pantai Di Kaur Diprediksi Akan Diserbu Wisatawan Saat Libur Lebaran

BACA JUGA:Menikmati Keindahan Pantai Botutonuo di Gorontalo, Tempat Wisata Ramah Anak Yang Memukau

“Pembayaran retribusi akan disetorkan ke Bapenda, karena tahun ini pengelolaan retribusi telah diambil alih oleh mereka,” tegasnya.

Rendra juga menekankan bahwa jika ada tempat wisata yang belum memiliki izin tetapi tetap menarik tiket masuk, masyarakat diminta segera melaporkan ke Dispar.

BACA JUGA:Pantai Ratu, Pesona Wisata Bahari di Boalemo, Gorontalo

BACA JUGA:Pesona dan Keindahan Bukit Arang Lonua, Spot Wisata Menarik di Kota Gorontalo

“Kami mengimbau semua pengelola wisata untuk menaati aturan. Silakan buka tempat wisata seperti biasa, tetapi jangan sampai menarik biaya tiket masuk dari pengunjung tanpa izin,” harapnya.

Ia juga memprediksi lonjakan jumlah pengunjung akan terjadi pada hari kedua dan ketiga Lebaran, karena pada hari pertama masyarakat umumnya masih bersilaturahmi ke rumah sanak saudara. (**)

Kategori :