radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan-perusahaan di Bengkulu untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.
Para pekerja berhak mendapatkan perlindungan yang layak sehingga merasa aman dan nyaman dalam bekerja.
BACA JUGA:Atasi Blank Spot, 6 Desa di Kaur Terima Wifi Gratis
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar mengatakan, juga mengingatkan perusahaan agar memperhatikan hak - hak para pekerjanya.
“Komitmen kita adalah Mari berkolaborasi menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, lebih aman, dan lebih sejahtera bagi seluruh pekerja,” ujar Khairil, Jumat (14/3).
Khairil mengatakan, untuk mengapresiasi kinerja berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung perlindungan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu, pemerintah pusat akan memberikan penghargaan Paritrana Award 2024.
Paritrana Award dapat menjadi pendorong bagi perusahaan dan pemerintah daerah untuk semakin memperhatikan hak-hak pekerja.
“Dengan adanya penghargaan ini, semoga semakin banyak pekerja yang terlindungi hak - haknya,” kata Khairil.
BACA JUGA:Soal Keluhan Pasien Cuci Darah, Ini Penjelasan Pihak RSHD Manna
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Verama Putri, menjelaskan bahwa Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, desa, serta pelaku usaha dan UMKM yang telah mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mewujudkan universal coverage atau cakupan jaminan sosial tenaga kerja yang lebih luas.
“Paritrana Award telah diselenggarakan sejak 2017 dan kini memasuki tahun ke-8,” katanya.
Filosofi dari penghargaan ini adalah membangun kesadaran untuk memenuhi hak jaminan sosial bagi setiap pekerja, sesuai amanat konstitusi.
Penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga pekerja dapat bekerja dengan lebih aman, produktif, dan sejahtera.
BACA JUGA:Hanya Butuh Waktu 7 Jam, Polsek Seginim Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Dalam proses penilaian, Paritrana Award 2024 akan melalui tahapan seleksi di tingkat provinsi, kemudian berlanjut ke tingkat regional Sumatera, dan akhirnya di tingkat nasional.