radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Respon cepat anggota Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) patut diapresiasi.
Tempo 7 jam pasca kejadian, 2 pelaku pencurian sepeda motor milik Biti Harlini, warga Desa Palak Bengkerung Air Nipis berhasil diringkus.
BACA JUGA:Musrenbang Kabupaten Kaur, Digelar 20 Maret
Dua pelaku berinisial CS alias Ca (29), warga Desa Tanjung Besar Kecamatan Kedurang, dan AS alias Ag (22), warga Desa Betungan Kecamatan Kedurang Iilir Kabupaten Bengkulu Selatan diringkus polisi.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kapolsek Seginim, Iptu Priyanto, S.H mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Kamis, 13 Maret 2025 malam sekitar pukul 21.32 WIB.
Penangkapan dilakukan Unit Reskrim bersama Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan.
Kedua pelaku ditangkap saat sedang berada di salah satu kosan di Jalan Sebiris Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru milik korban, sepeda motor Honda CRF milik pelaku, dan satu buah kunci T.
BACA JUGA:Jalinbar Sumatera Kian Rusak Parah, Masyarakat Tagih Janji Pemerintah
“Kedua pelaku tidak melawan saat ditangkap. Saat penangkapan, sepeda motor korban yang dicuri masih ditangan kedua pelaku. Sehingga langsung kami amankan sebagai barang bukti,” kata Kapolsek Seginim.
Setelah menjalani pemeriksaan, kedua pelaku mengakui melakukan aksi tersebut. Keduanya mencuri sepeda motor korban atas nama Biti Harlini, warga Desa Palak Bengkerung Air Nipis.
Pada Kamis, 13 Maret 2025 siang, korban membawa sepeda motor ke sawah yang berada di Dusun Lubuk Langkap Desa Suka Maju Air Nipis.
Saat akan pulang, korban terkejut mendapati sepeda motornya tidak ada lagi ditempat semula. Sadar sepeda motornya telah dicuri, korban langsung melapor ke polisi.
BACA JUGA:DPMD Bengkulu Selatan Minta Desa Percepat Proses Penyaluran Dana Desa
Polsek Seginim yang menerima laporan tersebut langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, hanya berjarak sekitar 7 jam pasca kejadian, pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus.