RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Peserta didik jenjang SD dan SMP di Bengkulu Selatan diwajibkan untuk mengenakan pakaian muslim dan muslimah selama bulan Suci Ramadan.
Instruksi ini disampaikan Sekretaris Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Dr. Ramadhan Syakirin, M.Pd.
Tujuan pakaian muslim untuk meningkatkan nilai ketaqwaan dan semangat siswa dalam beribadah.
Selain itu, dengan mengenakan pakaian muslim, diharapkan menjadi benteng iman siswa agar berperilaku lebih baik lagi.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Lakukan Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah
BACA JUGA:Rifai Tajudin Minta Pendukung Tetap Solid dan Jaga Kondusivitas
“Untuk siswa yang beragama islam wajib mengenakan pakaian muslim. Sementara siswa yang non muslim dipersilahkan untuk menyesuaikan diri atau tidak dipaksa.
Ketentuan ini berlaku selama bulan suci ramadhan,” ujar Ramadhan.
Lanjut Ramadhan, akan banyak agenda di sekolah selama bulan suci ramadhan. Mulai dari pesantren kilat, mengaji hingga dzikir akbar.
BACA JUGA:Zakat Fitrah di Bengkulu Selatan Terbesar Rp40 Ribu, Terendah Rp 30 Ribu
BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Diundur, 1.825 Honorer di Kaur Akan Terima Gaji Sebelum Lebaran
Untuk itu, para siswa diharpkan tidak melakukan tindakan onar atau amoral. Sebab, kegiatan itu nanti juga masuk dalam penilaian rutin.
“Termasuk lomba busana muslim akan digelar, namun kepanitiaannya silahkan diatur oleh sekolah,” bebernya.
Ramadhan mengaku senang dengan para siswa yang tertib dan aktif melaksanakan kegiatan selama ramadhan.
Bahkan dirinya menyebut bahwa bulan ramadhan merupakan bulan yang paling efektif dalam melakukan pendidikan.
BACA JUGA:Tolak Keputusan KemenPAN-RB Calon PPPK Datangi DPRD Seluma