Bupati Seluma Kembali Ingatkan 4 Pejabat Segera Mundur Dari Jabatan, Kenapa?

Sabtu 08 Mar 2025 - 18:01 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Bupati Seluma Teddy Rahman kembali mengingatkan 4 pejabat lingkungan Pemkab Seluma untuk segera mundur dari kursi jabatannya.

Hal itu karena keempatnya sudah mengajukan usulan pindah tugas ke daerah lain. Bahkan persetujuan teknis (Pertek) dari BKN sudah terbit.

BACA JUGA:Ini Besaran Zakat Fitrah Untuk Kabupaten Seluma

"Ada empat orang ASN (yang mengajukan pindah tugas dan sudah disetujui, red), di antaranya ada kepala dinas, kemudian sekretaris dan kabid. Untuk pertek dari BKN sudah turun pada Januari, dan Februari lalu. Jadi mereka ini saya minta agar segera mengundurkan diri dari jabatannya," tegas Bupati.

Bupati mengatakan tidak perlu menyebutkan nama keempat pejabat yang diminta mundur tersebut karena jelas yang bersangkutan sudah merasa.

BACA JUGA:Pejabat di Kaur Belum Bisa Kendarai Mobil Dinas, Ini Penyebabnya

Penilaian Bupati, karena sudah mengajukan pindah. Maka dipastikan kinerjanya di Kabupaten Seluma sudah tidak maksimal lagi. Sehingga dipastikan kinerja OPD juga sudah tidak maksimal.

"Secara etika dipastikan mereka ini sudah tidak maksimal lagi kerjanya. Karena sudah mengusulkan pindah ke daerah lain," ujar Bupati.

BACA JUGA:Polres Kaur Bagikan Takjil Gratis, Ingatkan Pentingnya Keselamatan Berlalu Lintas

Sebagai ASN, sambung Bupati, mengusulkan pindah tugas merupakan hak ASN itu sendiri. Namun jangan sampai mengganggu kinerja OPD dan pemerintahan.

Setelah keluar pertek BKN, artinya ASN tersebut tinggal proses pindah saja. Untuk itu Bupati meminta agar yang bersangkutan segera mengundurkan diri dari jabatan. 

BACA JUGA:Warga Bengkulu Selatan Jangan Takut Kelaparan, Stok Beras Melimpah

"Karena jabatan yang kosong tersebut segera akan kami isi dengan pelaksana tugas (Plt). Jadi kinerja OPD tetap bisa berjalan maksimal," pungkas Teddy. (rwf)

Kategori :