radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pejabat eselon II, III dan IV lingkungan Pemkab Kaur belum bisa mengendarai mobil dinas.
Kendaraan dinas yang digunakan selama ini sedang dikumpulkan di halaman depan kantor Bupati Kaur atas perintah Bupati Kaur Gusril Pausi. Kendaraan dinas itu dikumpulkan untuk dicek kondisinya.
BACA JUGA:Warga Bengkulu Selatan Jangan Takut Kelaparan, Stok Beras Melimpah
Wabup Kaur Abdul Hamid yang langsung mengecek kendaraan dinas yang diparkir di depan Gedung Serba Guna (GSG) kantor Bupati Kaur, Jumat (7/3/2025) mengaku setelah pengecekan, mobil dinas akan diserahkan kepada pejabat pemegang yang berhak.
"Ini masih kita lakukan pemeriksaan kelengkapan dan juga yang lainnya sejauh ini seluruh kendaraan dinas sudah diserahkan ke bagian aset," ujarnya.
Abdul Hamid menegaskan, pentingnya tanggung jawab bagi ASN yang diberikan kewenangan untuk memegang kendaraan dinas.
BACA JUGA:Gaji THL Lingkungan Pemprov Bengkulu Dibayarkan Jelang Lebaran Idul Fitri
"Kita lakukan pengecekan apakah kendaraan ini bisa beroperasi dengan baik, kelengkapannya sudah sesuai. Ini nantinya akan menjadi dasar atau pertimbangan kita untuk penyerahan kepada pihak yang membutuhkan," ujarnya.
Pengecekan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan dinas tersebut digunakan sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan.
Dalam pengecekan tersebut, Abdul Hamid didampingi oleh beberapa pejabat dari Pemkab Kaur. Mereka melakukan pengecekan secara langsung kepada kendaraan dinas yang ada di lokasi.
BACA JUGA:Nasdem dan Golkar Masih Simpan Nama Pengganti Gusnan Mulyadi di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
"Khusus untuk kendaraan oprasional penting, seperti Ambulance, Damkar itu memang tidak kita kumpulkan karna ini sifatnya untuk kebutuhan mendesak," tuturnya. (jul)