RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Inspektorat Seluma memastikan bahwa akan melakukan audit terhadap realisasi Dana Desa (DD) Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi tahun 2024.
Namun audit khusus ini akan dilakukan setelah penyelidikan dugaan penyimpangan realisasi DD Dusun Tengah selesai dilakukan oleh penyidik Unit Tipikor Polres Seluma.
Inspektur Daerah Kabupaten Seluma, Marah Halim mengatakan, saat ini persoalan itu sudah ditangani oleh Polres Seluma. Maka nanti Polres Seluma akan meminta audit khusus ke Inspektorat Seluma.
BACA JUGA:Optimalkan Hasil, Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Selalu Dampingi Pembudidaya Ikan
BACA JUGA:Pedagang Dilarang Menimbun dan Naikkan Harga Sembako Secara Sepihak
"Kami menunggu permintaan audit khusus dari Polres Seluma. Karena saat ini soal dugaan penyimpangan DD Dusun Tengah ini sudah ditangani oleh Polres Seluma. Nanti setelah ada permintaan, maka langsung akan kami audit," tegasnya.
Diketahui, jika Pemdes Dusun Tengah telah menyampaikan laporan pelaksanan DD atau Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Hanya saja Pemdes Dusun Tengah ternyata belum menyelesaikan beberapa kegiatan fisik (Pembangunan) dan program pemberdayaan pada program anggaran Dana Desa tahun 2024.
BACA JUGA:Mantan Bupati Seluma Daftar Penjaringan Calon Bupati Pengganti Gusnan
BACA JUGA:Tips Meniruskan Pipi Secara Alami, Tanpa Operasi
Hal tersebut terlihat, dari kegiatan fisik program DD tahun 2024 di dalam pembuatan jalan rabat beton di area persawahan yang berada di Dusun I. Serta pengerjaan fisik pembuatan jalan rabat beton menuju ke perkebunan masyarakat yang berada di Dusun II
Desa Dusun Tengah. Hingga saat ini tidak terselesaikan di dalam pengerjaan yang dilakukan oleh Pemdes Dusun Tengah, yang mengunakan anggaran program Dana Desa.
BACA JUGA:Cara Mengubah Pesan Suara atau Voice Note Menjadi Teks di WhatsApp
BACA JUGA:5 Bahan Alami Ini Baiknya Tidak Dipakai untuk Kesehatan Kulit, Berbahaya
Bahkan, selain dua kegiatan fisik yang menggunakan anggaran DD tahun 2024 hingga saat ini tak kunjung terselesaikan. Diduga ada beberapa kegiatan pemberdayaan pada program anggaran DD tahun 2024 yang juga tidak dilaksanakan oleh Pemdes Dusun Tengah. Termasuk juga Silpa di tahun 2023 yang lalu. Dengan jumlah sebesar kurang lebih Rp 125 juta. Hingga sampai saat ini belum ada kejelasan.
(rwf)