RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk 15 Petugas Haji Daerah (PHD) mencapai Rp1,2 Miliar.
Anggaran ini berasal dari APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Intihan mengatakan, anggaran masing-masing PHD sebesar Rp 85,7 juta.
BACA JUGA:TPHD Diminta Maksimal Memberikan Pelayanan kepada CJH
"PHD membayar penuh karena mereka bukan bagian dari pembayaran awal," kata Intihan, Senin (3/3).
Intihan menjelaskan bahwa PHD merupakan bagian dari calon jemaah haji (CJH) yang kuotanya diakomodir dalam kuota daerah oleh pemerintah pusat.
PHD termasuk dalam kuota daerah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama, dan biayanya bersumber dari APBD. PHD akan mendampingi 1.636 orang jemaah haji asal Bengkulu.
BACA JUGA:Pemda Seluma Siapkan Anggaran Safari Ramadan Rp 250 Juta
"Pelunasan BIPIH tahap pertama memiliki batas waktu hingga 14 Maret 2025. Saat ini, PHD belum melakukan pelunasan," katanya.
Sementara itu, untuk bimbingan teknis (Bimtek) akan dilakukan secara offline di Embarkasi Padang.
Sebelumnya, Bimtek direncanakan dilakukan secara Online, karena adanya refocusing anggaran. Namun rencana itu dinilai tidak maksimal.
"Kita berharap dengan adanya Bimtek nanti para pendamping haji siap menjalankan tugasnya," kata Intihan. (**)