Abaikan PMM Dalam SKP, Guru dan Kepala Sekolah Dilarang Naik Pangkat

Minggu 02 Mar 2025 - 20:13 WIB
Reporter : Rezan Okto Wesa
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Para guru dan kepala sekolah diingatkan agar tidak mengabaikan Platform Merdeka Mengajar (PMM) dalam menyusun berkas Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahunan yang wajib dikumpulkan ke Disdikbud Bengkulu Selatan.

Plt. Kadisdikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya, M.Pd mengatakan sejak 1 Januari 2024 lalu, guru dan kepala sekolah diwajibkan menggunakan PMM dalam pelaksanaan SKP.

BACA JUGA:DPM-PTSP Bengkulu Selatan Buat Inovasi Gerakan Pelayanan Perizinan Secara Langsung

Pengelolaan SKP dari perencanaan sampai ke penilaian kinerja terintegrasi dalam PMM.  Jika ada guru atau KSP yang mengabaikan hal ini, tentu dikenakan denda administratif hingga penundaan naik pangkat atau golongan.

Kalau sampai terjadi, para guru dan KSP tentu akan merugi, sebab naik pangkat atau golongan berkaitan langsung dengan tambahan penghasilan.

BACA JUGA:Listrik Nyala Tak Merata dan Kadang Padam, Dua Hal Ini Jadi Penyebab Utama

“Jadi ada beberapa poin yang harus diperhatikan para guru. Pertama tujuan SKP harus jelas dan spesifik, lalu target SKP harus realistis dan dapat dicapai. Selanjutnya indikator SKP harus relevan dan dapat diukur dan terakhir SKP harus mengacu pada kebijakan dan peraturan yang berlaku,” ujar Lusi, Minggu (2/3/2025).

BACA JUGA:Alsintan Jangan Dijadikan Pajangan, Manfaatkan untuk Kepentingan Petani

Lanjut Lusi, bahwa SKP dan PMM sendiri punya beberapa tujuan khusus. Diantaranya membantu guru melaksanakan tugasnya secara profesional dan akuntabel.

Meningkatkan kualitas pembelajaran dan pelayanan pendidikan kepada siswa. Kemudian mendukung kenaikan jabatan atau gaji serta memfasilitasi guru melakukan pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Penyalahgunaan Samcodin dan Komik Sebabkan Lonjakan ODGJ, Dinsos Segera Bertindak

Maka itu, dalam proses penyusunan PMM dan SKP, guru maupun KSP harus menuangkan pikiran positif. Sebab SKP bukan ajang menulis diatas kertas layaknya tugas sekolah.

“Kalau tujuan PMM adalah untuk membantu guru dalam mewujudkan Pelajar Pancasila. PMM juga membantu guru dalam mengembangkan kompetensinya. PMM juga membantu guru dalam mengembangkan praktik mengajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka,” jelas Lusi.

BACA JUGA:Jelang PSU, Elva Hartati Mulai Temui Tokoh Masyarakat

Hingga saat ini, Lusi menilai bahwa antusiasme guru dan KSP dalam melengkapi KSP dan PPM masih tinggi.

Kategori :