radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan mengajak masyarakat Bengkulu Selatan taat membayar pajak. Apalagi saat ini pembayaran pajak sudah dipermudah dengan melakukan pembayaran secara digital.
Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Didi Keristiawan, SE menyebut penghimpunan pajak menjadi kewenangan pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Manfaat dari pajak yang telah dibayarkan adalah untuk mendukung pendanaan dalam membangun daerah.
BACA JUGA:Personel Polres Seluma Awasi Harga Bahan Pokok di Pasar
BACA JUGA:Bantuan Mesin Pengering Gabah di Seluma Rusak Saat Uji Coba Perdana
"Pembayaran pajak bisa melalui Bank Bengkulu atau melalui fasilitas QRIS," ungkap Didi.
Dikatakan Didi, kemudahan pembayaran secara online, transparansi penerimaan pajak daerah meningkat karena dana langsung masuk ke rekening kas daerah.
BACA JUGA:Unit Tipidter Satreskrim Polres Kaur Cek Tambak Udang Ilegal
BACA JUGA:Baru 10 BUMDes Sampaikan Hasil RAT ke DPMD
Ia berharap pemahaman masyarakat terkait kewajiban perpajakan meningkat dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mempercepat pembangunan daerah.
Menurut di era desentralisasi dan otonomi daerah, Pemerintah daerah memiliki peran yang semakin penting dalam mengelola sumber daya fiskal demi mendukung pembangunan lokal.
BACA JUGA:Ramadan, Tim Gabungan Pastikan Harga Pangan di Kota Bintuhan Stabil
BACA JUGA:Sanggahan Berhasil, 89 PPPK Tahap II Dinyatakan Lulus Administrasi Tambahan
Salah satu sumber pendapatan utama bagi Pemerintah daerah adalah pajak dan retribusi daerah. Optimalisasi penerimaan pajak daerah memiliki dampak ganda, selain mendukung anggaran dan pembangunan di tingkat lokal, peningkatan kapasitas fiskal daerah juga berkontribusi pada anggaran nasional secara keseluruhan.
"Dengan pendapatan pajak daerah yang optimal, pemerintah bisa mewujudkan program-program prioritas nasional yang strategis, sementara daerah mampu membiayai kebutuhan spesifik secara mandiri," ajaknya. (one)