Diskon Tiket Pesawat 10 Persen Kembali Diberlakukan untuk Mudik Lebaran 2025

Selasa 25 Feb 2025 - 14:11 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan

RadarSelatan.bacakoran.co - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengonfirmasi pemerintah akan kembali menerapkan program diskon tiket pesawat sebesar 10 persen selama periode mudik Lebaran 2025.

"Stimulus akan diberikan kembali oleh pemerintah pada hari besar keagamaan, Seperti diskon harga tiket pesawat diangka kisaran 10 persen," ujar Airlangga. 

BACA JUGA:Kabar Gembira! Ada Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat di Mudik Lebaran 2025 

BACA JUGA:Prediksi Tren Pakaian Lebaran 2025 yang Menjadi Favorit

Diskon tersebut akan berlaku selama dua pekan, yaitu satu minggu sebelum Idul Fitri hingga satu minggu setelahnya.

Selain potongan harga tiket pesawat, pemerintah juga akan memberikan diskon tarif tol.

Sebagai langkah tambahan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat, pemerintah berencana mengadakan kembali program Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) dan Every Purchase is Cheap (EPIC) Sale, dengan potongan harga antara 50 persen hingga 70 persen.

BACA JUGA:Katun Bordir Bolong Jadi Tren Pakaian Lebaran yang Paling Dicari

BACA JUGA:Lebaran 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Jadwal Libur dan Cuti Idul Fitri 1446 H

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengumumkan delapan kebijakan strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025, termasuk berbagai stimulus yang bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat.

Berbagai kebijakan yang akan diterapkan dalam rangka stimulus Ramadhan-Lebaran 2025 mencakup diskon tiket pesawat, potongan tarif tol, serta program belanja dengan diskon besar seperti Harbolnas 2025, EPIC Sale 2025, dan BINA Diskon 2025.

BACA JUGA:Batas Pembelian Tiket Kereta Lebaran 2025 Sampai 25 Februari 2025! Begini Cara Membelinya 

BACA JUGA:Mudik Gratis Lebaran 2025! Kemenhub dan BUMN Siapkan Fasilitas bagi Pemudik

Menurut pengamat ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, pemberian diskon tiket pesawat dan tarif tol selama periode Lebaran dapat membantu menggerakkan ekonomi di daerah tujuan mudik.

Ia juga menilai bahwa diskon transportasi sebaiknya diperluas bagi pengguna transportasi umum lainnya, seperti kereta api dan bus. Selain meningkatkan perekonomian, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. (**)

Kategori :