Meski tetap diperbolehkan berjualan, pemilik dianjurkan memasang tirau untuk menghormati masyarakat yang berpuasa.
“Meski jadwal puasa belum diputuskan dalam sidang isbat. Namun, saat puasa sudah berlangsung warung makan dan usaha sejenis kami anjurkan mulai pasang tirai. Kami akan cek itu,” kata Erwin.
BACA JUGA:Pertamina Tanam 2.025 Mangrove di Bengkulu
Meski tidak ada sanksi denda yang dijatuhkan, Erwin menyebut pihaknya bisa saja memberikan teguran keras kepada pemilik usaha yang membandel.
Selain itu, Erwin juga mengimbau pemilik usaha kuliner agar menjaga kualitas makanan selama bulan puasa. “Hati-hati juga akan barang makanan kedaluwarsa, itu tak boleh lagi dijual.” Demikian Erwin. (rzn)
Kategori :