radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Polres Kaur kembali mengeluarkan larangan bagi pelajar SMP untuk membawa motor ke sekolah. Larangan ini diberlakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang melibatkan pelajar.
Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, S.IK, SH, M.IK, melalui Kasat Lantas Iptu Carles Effendi, S.Sos menyebut pelajar SMP masih labil dan rentan mengalami kecelakaan saat mengendarai motor.
BACA JUGA:Bantu Korban Kebakaran, Warga Diminta Tetap Waspada
"Kita sudah sampaikan dengan pihak SMP, agar memberikan imbauan kepada orang tua siswa, agar anak mereka tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah," kata kasat.
Larangan ini juga didukung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur. Pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menerbitkan surat edaran ke seluruh SMP di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Ops Keselamatan Nala Dimulai, Sasar 11 Pelanggaran
"Ini sudah kita sepakati bersama dengan Satlantas," kata Kepala Disdikbud Kaur, Sumari, M.Pd Senin (20/2/2025).
Surat edaran tersebut meminta orang tua tidak membiarkan anaknya membawa motor ke sekolah. Pihaknya ingin memastikan keselamatan pelajar SMP di Kabupaten Kaur. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor tertib berlalulintas dan mematuhi peraturan berlalu lintas untuk keselamatan bersama.
BACA JUGA:Setelah MBG, Presiden Fokus Pelototi Program Cek Kesehatan Gratis
"Kami ingin mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya," kata kasat.
Dalam beberapa waktu terakhir, telah terjadi beberapa kecelakaan yang melibatkan pelajar SMP di Kabupaten Kaur. Oleh karena itu, pihak kepolisian dan Disdikbud Kaur akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelajar SMP yang masih membawa motor ke sekolah. "Kami akan melakukan pengawasan secara ketat terkait penggunaan kendaraan bermotor," kata kasat.
BACA JUGA:Tidak Semua Usulan Musrenbang Tingkat Kecamatan Bisa Terelisasi
Dengan dilarangnya pelajar mengendarai motor keselamatan pelajar SMP di Kabupaten Kaur dapat terjamin dan risiko kecelakaan.
"Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pelajar SMP di Kabupaten Kaur," katanya.
BACA JUGA:Sekolah Wajib Fasilitasi Siswa Kemampuan Penanggulangan Bencana Alam