Tidak Semua Usulan Musrenbang Tingkat Kecamatan Bisa Terelisasi

MUSRENBANGCAM: Kegiatan Musrenbang di kecamatan Kedurang Ilir-Wawan Suryadi-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNAMusrenbang rutin dilaksanakan setiap tahun, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi.

Musrenbang ini dilakukan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam merumuskan rencana pembangunan di daerah.

BACA JUGA:Optimis Target Investasi Bengkulu Selatan Tercapai

Namun jangan salah, tidak semua usulan yang disampaikan dalam musrenbang bisa terealisasi. Alasannya karena keterbatasan anggaran. Sehingga pembangunan akan memperhatikan skala prioritas

"Usulan yang sifatnya prioritas tentu akan diakomodir," kata Kepala Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Al Jauhari, MM melalui Kabid Bidang P2EPD, Nusadian Esa Putra, MT.

Dikatakan Nusadian, tujuan melakukan Musrembang untuk merumuskan prioritas pembangunan, menyepakati rencana kerja tahunan, menentukan program yang akan menjadi fokus utama, menjamin pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

BACA JUGA:Cegah Serangan Wereng, Petugas BPP Sambangi Petani

BACA JUGA:Penyaluran Beras Bantuan Pangan Tahun 2025 Belum Jelas

Sehingga nantinya dalam pembangunan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dengan cukup besar.

Menurut Nusadian, agar usulan dalam kegiatan Musrenbang tingkat desa dan kecamatan bisa diakomodir, Pemerintah Desa harus mampu menyajikan data lengkap terkait usulan pembangunan yang diajukan. 

“Yang pasti pembangunan akan dilakukan sesuai visi dan misi kepala daerah dan memang prioritas Pemerintah Daerah, baik itu dibidang pertanian, kesehatan, pendidikan, maupun pembangunan infrastuktur fisik dan lainya," pungkas Nusadian. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan