radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pemkab Seluma melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan saat ini sedang mempersiapkan proposal usulan untuk disampaikan ke Kementrian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kementrian PKP).
Proposal yang disiapkan yakni rencana pendirian rumah susun (rusun) di wilayah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Jelang Putusan MK, Begini Respon Gusnan dan Rifai
Kepala Dinas Perkimhub Seluma Erlan Suadi mengaku juga masih mempersiapkan kebutuhan lainnya berkaitan dengan rencana pendirian rusun ini.
"Saat ini kami masih menyusun proposal sera mempersiapkan hal lainnya. Untuk rencana pendirian rusun ini. Nantinya barulah kami sampaikan proposal ke Kementrian PKP," tegas Erlan Suadi.
Mengenai lokasi pendirian rusun, nantinya direncanakan akan didirikan di Kota Tais. Kemudian akan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang belum memiliki rumah.
BACA JUGA:DD Cair Dua Tahap, Desa Diminta Segera Susun APBDes
Termasuk juga bagi ASN yang bertugas di Seluma namun berdomisili diluar Kabupaten Seluma.
"Sehingga nantinya bisa membantu masyarakat kurang mampu, termasuk juga ASN yang berdomisili diluar Kabupaten Seluma. Sehingga memudahkan mereka untuk bekerja. Jika mereka mempunyai rumah di sekitaran Kota Tais," tegas Erlan kepada wartawan.
Kemudian selain mengusulkan rencana pendirian rusun. Saat ini Dinas Perkimhub juga masih fokus mengentaskan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi layak huni (LH). Dimana saat ini masih terdapat sebanyak 4.200 RTLH di wilayah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Para Guru Wajib Kumpul SKP, Absen Bakal Kena Sanksi Naik Pangkat
"Untuk pengentasan RTLH saat ini kami juga masih tetap fokus untuk pengentasannya," pungkas Erlan Suadi. (rwf)