Sebagian besar dari mereka menghabiskan 97 persen waktunya di internet melalui smartphone, termasuk mengakses situs-situs berisiko seperti perjudian online.
BACA JUGA:Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Pinjaman Sampai Rp 20 Juta
BACA JUGA:Tak Perlu Keluar Rumah! Bayar Tagihan Listrik Bisa Lewat HP Saja, Begini Caranya
Dengan tingginya paparan anak-anak terhadap berbagai ancaman digital, pemerintah berharap aturan baru ini dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda. (**)
Kategori :