Penggunaan DD dan ADD Harus Lengkapi Administrasi Laporan Penggunaan Keuangan

Jumat 31 Jan 2025 - 14:10 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dalam realisasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Selatan mengingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) agar melengkapi administrasi laporan penggunaan keuangan.
Untuk awal 2025 ini, Pemdes diminta segera melengkapi dokumen administrasi kelengkapan sebelum melakukan proses pemeriksaan rutin yang dilakukan pihak berwenang. Baik pemeriksaan Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan maupun tim BPK RI yang diperkirakan akan dilaksanakan di awal tahun ini.

BACA JUGA:Evaluasi Honorer Pemprov Bengkulu Libatkan Akademisi dan Tokoh Masyarakat

BACA JUGA:Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Pinjaman Sampai Rp 20 Juta

Sebab alokasi anggaran itu mencapai ratusan hingga miliaran rupiah yang selalu diglontorkan setiap tahun ke 142 desa di Bengkulu Selatan.
Kepala BKD Bengkulu Selatan Nuzmanto M.Adil, ST mengingatkan para Kades agar lebih berhati-hati dalam penggunaan DD atau ADD, jangan sampai ada penyimpangan.

BACA JUGA:Emas Putih vs Emas Kuning: Mana yang Lebih Unggul? Kenali 9 Perbedaannya

BACA JUGA:Masih Ada Angsuran di Pegadaian Tapi Mau Pinjam Lagi, Begini Cara Top Up Tambahan Pinjaman

Untuk itu, setiap proses kegiatan anggaran harus disingkronkan dengan laporan pertanggung jawaban penggunaan keuangan yang direalisasikan.
“Tidak bisa main-main dalam penggunaan anggaran DD maupun ADD. Jadi Kades harus berhati-hati dan terinci pada pengadministrasian, termasuk kewajiban pembayaran pajak harus dilampirkan bukti-buktinya sehingga pada pemeriksaan nanti tidak akan jadi temuan,” kata Nuzmanto.

BACA JUGA:Cara Bayar Pajak Motor di SAMSAT dan Secara Online, Cek Biayanya

BACA JUGA:Tak Perlu Keluar Rumah! Bayar Tagihan Listrik Bisa Lewat HP Saja, Begini Caranya

Menurut Nuzmanto, besarnya anggaran DD dan ADD harus diimbangi dengan pemanfaatan secara benar, data yang akurat dan termasuk sumber daya manusianya yang baik.
“Kualitas SDM-nya juga perlu ditingkatkan dalam pengelolaan administrasi keuangan di desa, serta harus transparansi dan berkualitas. Karena menyangkut uang negara yang cukup besar dianggaran disetiap desa,” pungkasnya.

BACA JUGA:4 Tradisi Lebaran yang Menguras Kantong, Siapkan Tabungan!

BACA JUGA:Isra' Mi'raj, Pemkab Gelar Pengajian dan Pembagian Sembako

Nuzmanto juga mengaku, para Kades juga harus bersikap terbuka saat penggunaan, lebih-lebih ketika pengadministrasian dan pelaporan.
“Penggunaan anggaran harus sesuai aturan, tetapi jika administrasinya asal-asalan, bisa saja dianggap keliru. Penggunaan uang Negara harus tepat karena setiap pengunaan anggaran dilakukan audit oleh Inspektorat Daerah maupun tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” demikian Nuzmanto.

(one)

Kategori :