Apa Itu Asuransi TLO? Simak Perbedaannya dengan All Risk

Minggu 26 Jan 2025 - 09:11 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

Keterangan Wilayah:

- Wilayah 1: Sumatera dan sekitarnya

- Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat

- Wilayah 3: Selain wilayah 1 dan 2

BACA JUGA:Tips Bebas Denda 30 Hari Setelah Jatuh Tempo Pajak Kendaraan

Sebagai catatan, premi dapat bertambah jika Anda menambahkan manfaat tambahan, seperti perlindungan bencana alam, kecelakaan diri, atau tanggung jawab hukum pihak ketiga.

Tips Klaim Asuransi TLO agar Disetujui

Mengajukan klaim memerlukan ketelitian. Berikut tips agar klaim Anda tidak ditolak:

1. Ajukan Klaim Tepat Waktu: Laporkan klaim maksimal 3x24 jam setelah kejadian.

Lengkapi Dokumen: Siapkan dokumen seperti:

BACA JUGA:Realisasi Pajak Kendaraan di Kaur Melebihi Target

- Polis asuransi

- Fotokopi SIM dan STNK

- Surat keterangan dari kepolisian (untuk kehilangan atau kecelakaan berat)

- Dokumentasi kejadian berupa foto atau video

Kategori :