BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Salurkan Tamsil Kepada 3.231 Guru
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025
Bagi Anda yang memenuhi kriteria dan persyaratan, berikut langkah-langkah pendaftarannya:
1. Akses situs https://ppg.kemdikbud.go.id
2. Pilih menu “Daftar PPG Calon Guru (Prajabatan)”, lalu klik “Daftar sebagai Peserta”
3. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran untuk membuat akun SIM PKB
BACA JUGA:Formasi Guru PPPK Diumumkan, Masih ada 97 Kuota Kaur
4. Isi data pribadi dan informasi pendidikan pada formulir pendaftaran
5. Siapkan dan unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai format yang ditentukan
6. Setelah lolos seleksi administrasi, lakukan pembayaran biaya seleksi sekitar Rp300.000
7. Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi akan diundang untuk mengikuti tes substantif dan wawancara
BACA JUGA:Ingat! Guru dan Peserta Didik Dilarang Tambah Libur
Tips Persiapan Pendaftaran PPG Prajabatan 2025
Agar proses pendaftaran lebih lancar, Anda dapat melakukan hal berikut:
1. Pastikan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan disusun secara rapi
2. Buat salinan cadangan dokumen untuk mengantisipasi kehilangan atau kerusakan