BENGKULU - Penataan dan penertiban kawasan wisata Pantai Panjang ditargetkan tuntas pada akhir 2023. Sehingga mulai tahun depan, kawasan Pantai Panjang di areal Hak Pengelolaan Lain (HPL) sudah terkelola dengan baik dan dapat berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengatakan penataan dan penertiban kawasan pantai panjang juga sudah disosialisasikan pada pedagang maupun pengelola usaha di kawasan itu. Sehingga diharapkan aturan dan ketentuan akan diterapkan bisa diikuti.
"Sepanjang mereja mengikuti mekanisme yang sudah diatur, tidak ada masalah. Semuanya berjalan dengan baik," klaim Isnan, Senin (6/11).
Isnan mengatakan sesuai target pemerintah, kawasan Pantai Panjang menjadi bersih dan rapi. Selama ini kawasan itu masih banyak dikeluhkan masyarakat terkait kebersihannya. "Target kami, kawasan Pantai Panjang yang menjadi objek wisata andalan Provinsi Bengkulu itu bisa lebih rapi, bersih, aman dan nyaman," tegas Isnan.
Terkait penataan dan penertiban, Sekda masih menunggu SK penetapan zonasi penggunaan dari Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu. Sebelumnya draf tersebut sudah diajukan, namun ada beberapa hal yang perlu diperjelas.
"Nanti parkir akan kami atur agar tertib. Begitu juga para pedagang, kami pastikan pedagang tidak akan dirugikan," demikian Isnan. (cia)