radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma pada tahun 2025 ini menargetkan capaian Pendapat Asli Daerah (PAD) Seluma sebesar Rp 19,3 miliar, target tersebut meliputi dari 11 objek pajak.
Kepala Bapenda Seluma Suparjoh melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran, Rudi Hartono mengatakan target capaian PAD di tahun 2025 masih sama seperti tahun 2024 kemarin, yakni Rp. 19.3 miliar.
BACA JUGA:Sedang Adu Nasib di MK, Gusnan dan Rifai Tetap Jalankan Tugas di Pemerintahan
BACA JUGA:Jembatan Simpang Seluma Utara Infonya Dibangun Tahun Ini
"Target capaian PAD tahun 2025 belum ada peningkatan, masih sama seperti tahun lalu Rp. 19.3 miliar," ujarnya.
Lanjut Rudi, untuk capaian PAD tahun 2024 kemarin dengan target Rp 19,3 miliar hanya terealisasi Rp 11,9 miliar dari 11 sektor pajak daerah meliputi PBB, BPHTB, MBLB, pajak restoran, listrik atau ppj, pajak reklame, pajak air tanah, pajak walet, pajak hotel dan hiburan.
BACA JUGA:Dengan Pramuka, Jadikan Pribadi Siswa Lebih Disiplin dan Aktif
BACA JUGA:Tak Lagi Duduki Jabatan Fungsional, Sertifikasi Guru Bakal Dicabut
Dari 11 sektor pajak, PPJ mencapai Rp 5 miliar sedangkan paling kecil pajak hiburan hanya Rp 2 juta dari target Rp 6.9 juta.
Sedangkan PBB melebihi target dari Rp 1,8 miliar mencapai Rp 2,3 miliar. Serta pajak parkir Rp 38 juta terealisasi Rp 100 juta dari Indomaret dan Alfamart.
BACA JUGA:Kader Desa Gunung Ayu Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Tiga Pejabat Polres Seluma
Dari 11 sektor pajak tersebut yang paling sulit untuk dicapai yakni pajak sarang burung walet dan pajak penerangan jalan (PPJ).
"Sekitar 5 bulan kami tidak bisa memungut PPJ, karena belum adanya Perda yang mengatur, jadi pemungutan PPJ tahun ini tak maskimal. Kalau walet kami dapat menghitung tagihan disaat pemilik menyampaikan omset dari transaksi jual beli.
BACA JUGA:Musim Penghujan, Waspada Penyakit DBD