Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi Hingga 20 Januari 2025

Jumat 17 Jan 2025 - 05:13 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan

4. Pelamar yang memenuhi syarat (MS) administrasi tetapi tidak mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap 1.

BACA JUGA:Berapakah Gaji PPPK Paruh Waktu? Mekanisme dan Jam Kerja Belum Jelas

BACA JUGA:MenPAN RB Resmi Umumkan Status PPPK Paruh Waktu, Hanya Tenaga Honorer Kategori Ini yang Memenuhi Kriteria

5. Pelamar MS administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024.

Pelamar harus melamar pada jabatan sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan yang diduduki. Jika tidak sesuai, pelamar dapat mendaftar pada salah satu dari empat jabatan berikut:

1. Pengelola Umum Operasional.

2. Operator Layanan Operasional.

3. Pengelola Layanan Operasional.

4. Penata Layanan Operasional.

BACA JUGA:Kapan Pengumuman Seleksi Administrasi Calon PPPK Seluma Tahap II? Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Nasib Honorer Kategori R2, R3, R4, dan R5 pada PPPK 2024 Masih Abu-abu, Skema Paruh Waktu Belum Pasti!

Prioritas Penempatan

Penentuan alokasi kebutuhan memprioritaskan honorer database BKN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Jika formasi masih belum terpenuhi setelah tahap 2, kebutuhan dapat diisi oleh pelamar lain dengan urutan kelulusan sebagai berikut:

- Pelamar prioritas.

- Eks-THK II.

- Pegawai terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.

- Pegawai aktif bekerja selama minimal dua tahun berturut-turut di instansi pemerintah.

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada database Kementerian Pendidikan.

BACA JUGA:Formasi Guru PPPK Diumumkan, Masih ada 97 Kuota Kaur

Kategori :