Kuota Haji Bengkulu Tahun 2025 Berkurang, Daftar Antrean Makin Panjang

Rabu 15 Jan 2025 - 19:27 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Kuota haji untuk Provinsi Bengkulu tahun 2025 sebanyak 1.636 orang. Jumlah ini menurun dari kuota tahun 2024 yang sebanyak 1.700. 

Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu Ferry Ernez Parera mengatakan, kuota tahun lalu mengalami penambahan makanya jumlahnya lebih banyak.

BACA JUGA:Penduduk Miskin Di Bengkulu Turun 1,04 Persen, Tapi Masih Peringkat 2 Termiskin Di Sumatera

"Kuota tahun lalu itu sama 1.636 orang, tapi ada penambahan sehingga menjadi 1.700 orang," kata FErry, Rabu (15/1).

Ferry berharap tahun ini terdapat kuota tambahan dari pusat. Tambahan kuota haji ini tentunya sangat dinanti oleh pemerintah daerah maupun para calon jemaah haji, karena alokasi tambahan kuota tersebut akan sangat membantu mengurangi daftar tunggu haji yang semakin panjang.

"Kita berharap ada penambahan, dan itu tunggu pusat. Antrean haji ini cukup panjang bisa semakin panjang. kedepan Untuk di wilayah kota saja bisa sampai 30 tahun," katanya.

BACA JUGA:UIN FAS Usulkan Bengkulu Ditetapkan Menjadi Bumi Merah Putih

Sementara itu itu, untuk kuota Calon Jamaah Haji (CJH) per kabupaten/kota di Bengkulu yang mengalami kenaikan atau penurunan jumlah, Ferry menyebut masih menunggu pengaturan dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.

"Karena itu kan kuota provinsi, dan per daerah kabupaten/kota itu diatur kanwil kemenag," ujar Ferry.

Seperti diketahui, untuk kuota haji per kabupaten di Provinsi Bengkulu tahun 2025 meliputi Kota Bengkulu 293 CJH dengan 29 cadangan, Kabupaten Bengkulu Utara 190 CJH dengan 19 cadangan, dan Kabupaten Bengkulu Selatan 121 CJH dengan 12 cadangan.

BACA JUGA:Dari Pengusutan Korupsi Pasar Inpres, Kejari Kaur Selamatkan Uang Rp 678,8 Juta

Lalu Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 221 CJH dengan 22 cadangan, Kabupaten Mukomuko sebanyak 167 CJH dengan kuota cadangan 17 orang, Kabupaten Seluma sebanyak 162 CJH dengan kuota cadangan 16 orang.

Kemudian Kabupaten Kaur 101 kuota CJH dengan 10 kuota cadangan, Kabupaten Kepahiang sebanyak 103 kuota dengan 10 kuota cadangan, dan Kabupaten Lebong sebanyak 88 kuota dengan 9 kuota cadangan. (cia)

Kategori :